Jumat, 12 Juni 2015

makan serangga dan semut


Tanya Jawab bersama Asy-Syaikh Abdul Hamid Al-Hajuri

ما حكم أكل الحشرات التي قد جربت أنها شفاء على بعض المرض؟

Soal: Apa hukum makan serangga yang telah di uji coba bahwasanya dia bisa menyembuhkan sebagian penyakit?

الأصل الإباحة هو الذي خلق لكم ما في الارض جميعا

Jawab: Asalnya adalah boleh, [Allah ta’ala berfirman]
"Dia lah yang telah menciptakan bagi kalian apa-apa yang di bumi untuk kalian."

كيف اذا كان النمل؟
Soal: Bagaimana kalau hal itu (serangga) adalah semut?

النمل نهى النبي عن قتله وما نهى النبي عن قتله فهو حرام

Jawab: "Semut, Nabi telah melarang untuk membunuhnya,  dan apa-apa yang dilarang Nabi untuk dibunuh maka dia harom."

10 /Sya'ban /1436 Hijriyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar